bayi korban penyiksaan belum diserahkan ke ibunya, Demi Keselamatan
SeputarIndo24 - Pihak Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No.30 Denpasar, Bali akhirnya buka suara soal nasib Baby J, bayi yang disiksa dan dimandikan dengan sabun cuci oleh ibu kandungnya sendiri. Bayi itu masih berada dalam lindungan pihak yayasan. Pihak yayasan enggan menyerahkan bayi itu kepada ibu kandungnya, Mariana Dangu (30) meski pihak P2TP2A meminta pihak yayasan mengembalikan bayi laki laki berumur 8 bulan itu ke orang tuanya.
Kuasa hukum pihak yayasan, Nyoman Yudara mengatakan, pihak yayasan tidak bermaksud menahan bayi tersebut. "Di sini kami hanya ingin melindungi baby J saja. Kenapa kami tidak bisa menyerahkan anak itu kepada ibunya lantaran kami belum menerima surat-surat kejiwaan atas ibu kandung dari bayi ini," ujarnya di Yayasan Metha Mama dan Maggha, di Jalan Gunung Lawu, Denpasar, Sabtu (29/7).
Dia juga menjelaskan maksud kedatangannya ke Polda pada Jumat (28/7). Dia menampik jika ada yang menyebut pihaknya melaporkan ibu kandung bayi itu. "Di sana kami kemarin hanya mendesak polisi untuk memberi perlindungan kepada baby J. Kami tidak melaporkan kejadian itu," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Rehab Sosial Anak dan Lansia, Ida Ayu Ketut Anggreni mengatakan, seharusnya bayi itu diambil lagi oleh ibunya pada Kamis (27/7). Namun pihaknya tidak mengizinkan demi keselamatan anak tersebut.
"Kami tidak mengizinkan itu karena kami belum mengantongi surat dari dokter tentang kondisi si ibu. Jadi kami mengkhawatirkan keselamatan anak itu," terangnya.
Dia menjelaskan, yayasan Metta Mama & Maggha di bawah koordinasi Dinas Sosial Provinsi Bali. Karenanya pihaknya meminta maaf karena tidak bisa memberikan penjelasan sebelum dapat rekomendasi dari pihak provinsi.
Post a Comment