Comments

www.rupiahqq.net

Begini tindak lanjut hasil pertemuan di Manado usir ISIS dari Marawi

SeputarIndo24  -  Indonesia bersama 5 negara lainnya pada akhir pekan kemarin mengadakan pertemuan Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) di Manado, Sulawesi Utara. Bersama dengan Australia, Selandia Baru, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam menyepakati 5 isi untuk mengusir markas baru ISIS di Marawi, Filipina Selatan. 

Menko Polhukam Wiranto mengaku kelima perjanjian tersebut bakal ditindaklanjuti oleh masing-masing negara oleh tim kerja. 

"Working group (tim kerja) nanti akan lebih intens lagi merumuskan bantuan-bantuan kerjasama apa yang bisa meringkankan masalah Filipina di sana," kata Wiranto di kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (31/7).

Salah satu kesepakatan tersebut adalah mendorong kerjasama di antara enam negara dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging. Politisi Partai Hanura ini menyebutkan pengawasan terhadap media sosial diperlukan mengingat era perkembangan teknologi yang saat ini berlangsung. 

Dalam hal ini akan dilibatkan tim cyber. Sebab teknologi seperti pisau bermata dua yang bisa memberikan dampak postif maupun negatif. 

"Kalau digunakan dengan cara yang baik dengan tujuan yang baik, ya jadi bermanfaat bagi manusia. Tapi kalau digunakan secara negatif ya memang merugikan, berita hoax, ya menanamkan kebencian, menanamkan permusuhan berita palsu, menghujat orang," ungkapnya.

Wiranto menambahkan saaat ini keenam negara tersebut tengah melakuka pembahasan di negara masing-masing dengan merujuk panduan lima kesepakatan yang telah ditetapkan. Seperti hal-hal penting yang dibutuhkan masing-masing negara.

"Bahas di sana apa yang penting, dijadikan satu acuan untuk working group, apakah membantu informasi apa membantu bahan makanan atau annti mengetatkan lagi patroli amritim atai nanti , pesawat tanpa awak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui ada lima poin kesepakatan yang telah ditetapkan negara sub-regional SRM FTF-CBT. Yakni:

1. Pembentukan forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerjasama information sharing dan kerjasama antara penegak hukum dan badan intelijen. 

2. Dorongan kerjasama di antara enam negara dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging. 

3. Studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara. 

4. Penguatan kerjasama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme. 

5. Peningkatan kerjasama diantara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.

Tidak ada komentar