Comments

www.rupiahqq.net

Gerindra keluar dari pansus angket KPK karena putusan RUU Pemilu

SeputarIndo24  -  Partai Gerindra resmi menarik perwakilan kadernya dari Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (24/7). Wakil Ketua Pansus angket KPK, Masinton Pasaribu menilai, mundurnya Gerindra dari Pansus dipengaruhi oleh keputusan politis.

"(Sebab mundurnya Gerindra dari Pansus angket KPK) Politik lah. Kemaren dia ngikut kok. Sikap Gerindra kan lebih kepada sikap Paripurna RUU Pemilu kan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Gerindra mencampurkan masalah keputusan Rapat Paripurna tentang RUU Pemilu yang menetapkan lima isu krusial termasuk Presidential Threshold sebesar 20-25 persen. Dia-pun berharap partai yang berbeda pendapat di putusan RUU pemilu bisa konsisten dalam Pansus angket KPK. 

"Dikaitkan sama angket. Harusnya konsisten dong. PAN juga. Bahkan PKB juga. Konsisten dong," ungkapnya.

Diketahui, di Rapat Paripurna DPR minggu lalu akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. "Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Tidak ada komentar