Comments

www.rupiahqq.net

KPK bantah pilah pilih kasus Muhammad Nazaruddin

SeputarIndo24  -  Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernyataan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di PT Permai Group, Yulianis soal banyak kasus mangkrak di KPK khususnya yang melibatkan perusahaan itu. Pernyataan tersebut diungkap Yulianis saat menghadiri rapat dengar umum pendapat dengan panitia khusus hak angket KPK.

Kepala bagian informasi dan publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya masih terus menangani segala tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. "Penanganan perkara belum selesai ada penyidik juga mengumpulkan informasi informasi," kata Priharsa di gedung KPK, Selasa (25/7).

Dia melanjutkan tidak menutup kemungkinan dalam penyelidikan dan penyidikan tersebut ada pengembangan baru dalam kasus yang menyeret Nazaruddin. "Dan itu tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (24/7) dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK, Yulianis mengatakan Nazar cukup lihai dalam mendapatkan sebuah proyek. Bukan tanpa adanya kongkalikong, Yulianis kembali menambahkan, guna agar perusahaannya mendapat proyek Nazaruddin kerap kali menekan sejumlah partai politik.

Total dari 162 kasus yang ia ketahui, baru ada 29 kasus yang ditangani aparat penegak hukum. 

"Penanganan kasus di Kejaksaan Agung ada 9 kasus, kepolisian 15 kasus, di KPK ada 5 kasus. Dari total kasus itu, 29 kasus dari total proyeknya 162 kasus. Jadi baru 18 persen yang diperiksa oleh penegak hukum," beber Yulianis.

"Di KPK sendiri 5 kasus, tapi pengembangannya ke yang lainnya tapi dari itu Pak Nazar hanya menjadi terpidana di proyek wisma atlet saja. Yang lain tidak kena," imbuhnya.

Tidak ada komentar