Comments

www.rupiahqq.net

BNN sebut narapidana Nusakambangan lihai menyembunyikan HP

SeputarIndo24  -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara terkait kasus penyelundupan sebanyak 1,2 juta butir ekstasi minion asal Belanda, yang dikendalikan Aseng dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kepala BNN Jateng Brigadir Jenderal Tri Agus Heru, meyakini tidak ada keterlibatan napi lain selain Aseng.

"Saya yakin, mudah-mudahan tidak ada keterlibatan orang dalamnya. Memang keahlian mereka (para warga binaan) menyimpan barang bukti handphone yang digunakan. Saya kira itu semua karena kelihaian mereka," kata Tri Agus usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jateng di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/8).

Tri Agus menjelaskan, sebagai upaya langkah untuk memutus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan, BNN bakal lebih menggiatkan razia. Pihaknya mengakui jika telah beberapa kali kecolongan oleh ulah para warga binaan di Lapas Nusakambangan.

"Saya kira harus terus kita lakukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak dan lembaga, dalam rangka melakukan razia terhadap para napi yang masih terindikasi bisa kendalikan narkoba dari dalam lapas. Kita harus terus perketat lagi supaya bisa melakukan pengawasan lebih maksimal," ungkap Tri Agus.

Tri Agus mengungkapkan, Kemenkumham Jateng sudah berkomitmen dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dari dalam lapas. Buktinya, setiap BNN Jateng menerima informasi keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkotika di wilayahnya, selalu berhasil terungkap.

"Saya langsung menelepon Kakanwil dan beliau dalam lima menit itu sudah bisa menangkap pelaku, dan juga berhasil mengamankan barang bukti," ungkap Tri Agus.

Lapas Nusakambangan beberapa bulan belakangan ini sering kecolongan oleh ulah beberapa narapidana. Beberapa narapidana Nusakambangan sering tertangkap mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Kasus terbaru merupakan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng, terpidana mati di Nusakambangan. Peran penyelundupan Aseng terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional jenis ekstasi asal Belanda.

Ekstasi yang diselundupkan Aseng berbentuk Minion, tokoh kartun dalam film Despicable Me, yang disimpan dalam 120 bungkus uang dikemas dalam plastik alumunium. Petugas berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari dua pelaku lainya yaitu tersangka Liu Kit Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap di gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada 21 Juli 2017.

Kemudian tersangka Erwin ditangkap di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra pada Minggu 23 Juli 2017. Dari hasil pengembangan, Erwin mengakui jika mereka berdua dikendalikan oleh Aseng.

Tidak ada komentar