WN Malaysia dibekuk di Kualanamu, Bawa sabu di anus dan sepatu
SeputarIndo24 - Seorang warga negara (WN) Malaysia, TS (45), diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Kualamu, Deli Serdang, Sumut. Dia kedapatan membawa sabu dalam anus dan sepatunya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah, memaparkan TS merupakan penumpang pesawat Air Asia QZ 123. Dia diamankan saat tiba dari Malaysia, Kamis (3/8) sekitar pukul 14.10 WIB.
Saat TS tiba di Kualanamu, petugas Bea Cukai curiga melihat gerak-geriknya. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu-sabu di sepatunya.
"Juga dilakukan pemeriksaan medis atau rontgen. Ada 3 bungkusan mencurigakan di dalam anusnya," kata Zaky, Senin (14/8).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, TS mengaku diperintah seorang berinisial AM di Malaysia. Pria itu mengaku memasukkan sendiri sabu-sabu ke anusnya menggunakan sabun. Dia dijanjikan akan mendapat upah RM 1.000 jika berhasil mengantarkan 258 gram narkotika itu ke Medan.
Dalam penangkapan ini, petugas Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Polda Sumut dan BNNP Sumut. "Pelaku sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk perkembangan lebih lanjut," pungkas Zaky.
Post a Comment