Comments

www.rupiahqq.net

Bergaya feminim, waria Singapura ditangkap saat jalan-jalan di UAE

SeputarIndo24  -  Seorang waria asal Singapura terancam dibui selama setahun di Uni Emirat Arab. Sebab, mereka berpakaian seperti perempuan ketika berjalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di negara itu.

Dilansir dari laman Associated Press, Senin (28/8), transgender itu bernama Nur Qistina Fitriah Ibrahim. Meski mengaku waria, tetapi dia belum melakukan operasi kelamin. Pada 9 Agustus lalu, dia bersama seorang temannya merupakan juru foto lepas mode, Muhammad Fadli Bin Abdul Rahman, berjalan-jalan di pusat perbelanjaan Yas Mall, di Ibu Kota Abu Dhabi. Ketika hendak bersantap di pusat jajanan, polisi menangkap keduanya.

Nur dianggap melanggar hukum lantaran berdandan dan berpakaian seperti perempuan. Keduanya lantas diajukan ke persidangan dan diancam hukuman penjara selama setahun.

Meski demikian, keduanya memohon keringanan dan dikabulkan pengadilan. Mereka kini mesti membayar denda sebesar USD 2,270 (sekitar Rp 30 juta) dan diusir dari UAE. Ketika dikonfirmasi soal kabar ini, pihak keluarga dan Kedutaan Besar Singapura menolak buka mulut.

Meski mengaku sebagai negara tujuan wisata, tetapi hukum di UAE tidak toleran terhadap kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender. Bahkan, orang asing menyimpan minuman beralkohol tanpa izin bisa dibui. Prostitusi juga diganjar hukuman keras. RupiahQQ

Tidak ada komentar