Comments

www.rupiahqq.net

Mulai Tahun depan angkot Indonesia wajib sudah gunakan AC

SeputarIndo24  -  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, mencanangkan angkutan umum ber-AC pada 2018 di Lapangan Silang Monas, kemarin. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. 

Disebutkan dalam Pasal Peralihan bahwa paling lambat di Februari 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20C – 25C.

"Kami memang mendorong angkutan umum menjadi angkutan utama. Makanya kami ingin level of service angkutan umum itu baik, salah satunya dengan pemasangan AC. Kami ingin angkutan umum menjadi kompetitif, aman dan nyaman, sehingga masyarakat bisa meninggalkan angkutan pribadi," ujar Menhub Budi seperti dikutip dari laman Dephub, Minggu (2/7).

Pada kesempatan tersebut, Menhub memberikan apresiasi kepada GO-CAR dan Uber yang telah memfasilitasi pemasangan AC pada 40 angkutan kota (angkot). Menhub berharap agar bantuan dari GO-CAR dan Uber tidak terbatas pada 40 angkot saja, tapi bisa ditingkatkan sampai 400 - 500 unit untuk masing-masing wilayah.

Permintaan Menhub tersebut juga didukung dan diamini oleh Walikota yang hadir, yaitu Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Walikota Bogor Bima Arya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, menjelaskan pendistribusian AC akan disebar pada 40 angkot di wilayah Jabodetabek.

"40 unit AC ini akan didistribusikan sebanyak 10 unit di wilayah Jakarta, 10 unit di wilayah Bogor, 10 unit di wilayah Tangerang, dan 10 unit di wilayah Bekasi. Kami harap kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang dapat kami berikan," jelas Pudji.

Tidak ada komentar