Comments

www.rupiahqq.net

RUU Pemilu dilanjutkan dibahas Kamis 13 Juli, Lobi kembali mentok

SeputarIndo24  -  Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu belum menemukan jalan keluar soal lima isu krusial yang menjadi berdebatan fraksi-fraksi dan pemerintah. Padahal, rapat sudah sempat ditunda untuk melakukan lobi demi terciptanya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan nanti.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihkanya menyepakati bahwa paripurna pengambilan keputusan tingkat 2 penetapan RUU menjadi undang-undang akan dilaksanakan 20 Juli. Atas kesepakatan ini, maka pimpinan pansus akan memberitahu kepada pimpinan DPR, bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan siap untuk diparipurnakan tanggal 20 Juli.

"Pengambilan keputusan tingkat 1 yang berisi tentang pandangan minifraksi, pendapat pemerintah dan tanda tangan naskah RUU tidak jadi kita laksanakan hari ini, kita tunda hari Kamis tanggal 13, pukul 13.00 WIB," kata Lukman usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Lukman menjelaskan, tanggal 12 Pukul 10.00 WIB, Pansus akan rapat secara internal, minus pemerintah dalam rangka menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga nanti apa yang akan diputuskan oleh internal pansus, itulah yang akan dilakukan pengambilan keputusan di hari Kamis.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam rapat malam ini mengatakan, tidak ada penundaan pengesahan RUU Pemilu. Menurut dia, antara pemerintah dan kehormatan anggota DPR semua sepakat sejak awal bahwa dari 562 itu minus lima sudah disepakati dengan musyawarah, tinggal lima poin ini yang tadi lobi sampai jam 23.00 WIB malam ini sebenarnya sudah mengerucut.

"Pemerintah ingin pasal yang sudah baik mari kita tingkatkan atau dipertahankan. Akhirnya tadi disepakati Rabu ada pandangan fraksi fraksi kan toh nanti pemerintah kan tidak ada voting seandainya ada voting. Kamis nanti sudah mengerucut pada pandangan mini fraksi apa pendapat fraksi fraksi. Dari pendapat fraksi fraksi pemerintah juga menyampaikan pendapat," kata Tjahjo.

Dia mengapresiasi masih ada semangat untuk opsi musyawarah mufakat dalam pembahasan tadi. Tinggal nanti di Paripurna melaporkan bahwa pansus sudah musyawarah mufakat.

"Kalau masih muncul perbedaan opsinya bisa disampaikan di Paripurna untuk diambil keputusan atau karena tidak ada kesempatan ingin semangat nya semangat musyawarah mufakat pemerintah punya 3 opsi. Opsi yang pertama menerima bersama sama seluruh anggota pansus DPR musyawarah mufakat. Menerima putusan hari Kamis karena masih ada masalah krusial dibawa ke Paripurna untuk diambil keputusan di Paripurna. Atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama sama saja enggak ada perubahan," tutup dia.

Tidak ada komentar