Comments

www.rupiahqq.net

Yulianis sebut penegak hukum belum ungkap semua proyek Nazaruddin

SeputarIndo24  -  Mantan anak buah Nazaruddin di Permai Group, Yulianis mengungkap secara rinci cara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin mendirikan perusahaan-perusahaannya. 

Yulianis menuturkan perusahaan yang didirikan oleh Nazaruddin ibarat boneka. Para pegawai perusahaannya pun orang-orang yang berada di sekitar Nazaruddin, mulai dari office boy, karyawan biasa, hingga petinggi di perusahaannya.

"Mereka itu dipaksa, kalau tidak mau maka dia akan dipecat, atau dia dikriminalisasi karena Pak Nazaruddin itu teman-temannya banyak, baik dari penegak hukum sampai ke anggota DPR," katanya di hadapan Pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Dia menjelaskan, Nazaruddin memiliki perusahaan yang bergerak di bidang apapun. Menurutnya, jika kebetulan di satu tender tak ada perusahaan Nazaruddin yang bekerja di bidang itu, maka dia akan meminjam bendera perusahaan lainnya yang hanya dibayar satu persen.

"Sejak Pak Nazar menjadi Plt Bendahara umum Partai Demokrat tahun 1999, proyek-proyek yang dikerjakan olehnya melesat jauh. 2008 hanya 10 proyek, tahun 2009 menjadi 68 proyek, usahanya merambah ke Depkes, Depag, Depdiknas, Depnakertrans," tuturnya.

"Pak Nazar ini terlalu mencolok, menekan semua partai, sehingga dia seperti monster yang ditakuti karena dia mempunyai banyak jaringan oknum di DPR juga. Pak Nazar itu punya teman di komisi tiga, lima, delapan, sembilan, dan sepuluh," lanjut Yulianis.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan milik Nazarudin menurut Yulianis, sangatlah banyak. Dia menghitung total ada sekira 162 proyek dengan nilai Rp 7,7 triliun. Namun hanya sedikit dari proyek tersebut yang sudah ditangani oleh penegak hukum.

"Penanganan kasus di kejaksaan ada sembilan kasus, kepolisian 15 kasus, di KPK ada lima kasus. Dari total kasus itu, 29 kasus dari total proyeknya 162 kasus, jadi baru 18 persen yang diperiksa oleh penegak hukum," ungkapnya. 

Dari ratusan proyeknya mantan bosnya tersebut, Yulianis menyebutkan bahwa yang ditangani KPK hanya lima kasus dan Nazaruddin menjadi terpidana hanya dari kasus wisma atlet. 

"Di KPK sendiri lima kasus, tapi pengembangan ke yang lainnya.Tapi dari itu Pak Nazar hanya menjadi terpidana di proyek wisma atlet saja. Yang lain dia tidak kena," tegas Yulianis.

Tidak ada komentar