Dua pemuda kepergok curi dua ton besi bekas alat berat
SeputarIndo24 - Dua warga Giri Sako kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi ditangkap polisi lantaran mencuri besi bekas alat berat seberat dua ton. Kedua pemuda itu inisial M dan S kini ditahan polisi.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pada Minggu (6/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Surya Chandra anak Linda pemilik kebun bersama dua rekannya Despeli Gusti melakukan patroli keliling di kebun desa Giri Sako.
"Saat patroli tersebut mereka melihat satu truck Colt diesel warna orange tanpa nomor polisi. Kemudian terlihat 3 orang yang diketahui inisial M dan S dan seorang lagi tidak diketahui namanya sedang mengangkut besi dengan menggunakan satu unit Colt diesel miliknya," ujar Dasuki kepada merdeka.com Senin (7/8).
Sadar ada pelaku pencurian di kebun tersebut, Surya dan saksi lainnya langsung menghubungi polisi. Setelah itu pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
Saat polisi tiba, dua orang pelaku yakni M dan S sedang di lokasi dan memindahkan besi tua ke dalam truk yang mereka bawa. Keduanya langsung ditangkap petugas kepolisian tersebut.
"Pelaku M dan S berhasil diamankan, sedangkan seorang pelaku lagi melarikan diri. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti dua ton besi bekas alat berat dan mengamankan dua orang tersangka," katanya.
Post a Comment