Comments

www.rupiahqq.net

Pengusaha hotel di Arab laporkan bos First Travel atas utang Rp 24 M

SeputarIndo24  -  Ahmad Saber, salah seorang pengusaha Hotel Dyar Al Manasik di Arab Saudi, melalui pengacaranya, Turaji, melaporkan bos First Travel Andhika Surachman ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8). Andhika dilaporkan atas dugaan penggelapan dana pembayaran jasa hotel.

"Jadi klien kami dari Dyar Al Manasik, Arab Saudi, melaporkan adanya penggelapan dana sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan oleh direktur First Travel," kata Turaji di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

First Travel melakukan hubungan bisnis dengan Dyar Al Manasik sejak 2015 silam. Mereka menjadi pihak yang menyediakan tempat penginapan para jamaah First Travel yang berangkat umrah.

"Karena pada awalnya sebelum mengadakan kontrak, (First Travel) mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar. Karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut, sudah berada di rekening First Travel," ujarnya.

Selama menjalani bisnis dengan First Travel, sejak 2015 silam. Ternyata pas memasuki tahun 2017, First Travel mulai tidak melakukan pembayaran. Meski para jamaah umrah First Travel sudah menginap di hotel milik Dyar Al Manasik.

"Itu tunggakan kian banyak, pada akhirnya per 7 juli 2017, tunggakannya masih Rp 24 miliar," pungkasnya. RupiahQQ

Tidak ada komentar