Comments

www.rupiahqq.net

Jokowi lantik Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta

SeputarIndo24  -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan periode 2012-2017. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.

Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Gubernur Definitif. Keputusan Presiden diserahkan oleh Jokowi ke Djarot di Istana Merdeka.

Setelah penyerahan petikan Keputusan Presiden, Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Djarot langsung berpindah ke Istana Negara untuk melangsungkan pelantikan. Jokowi mengambil sumpah jabatan ke Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri karena ditahan dalam kasus penodaan agama.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara dan juga Presiden kelima yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama. Ahok divonis pada Mei 2017.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditahan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sebelumnya, sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah Ahok ditahan, Djarot yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, diangkat menjadi Pelaksana Tugas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kamis (15/6) besok, mantan Walikota Blitar itu akan dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Negara.

Kementerian Dalam Negeri menerima surat usulan pengangkatan Djarot dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Jumat (2/6). Setelah itu, tak lama berselang, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat tersebut kepada pihak Sekretariat Negara untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.

Tidak ada komentar