Comments

www.rupiahqq.net

Dicibir lagi sakau, Boni Hargens laporkan 300 akun media sosial

SeputarIndo24  -  Komisaris kantor berita Antara, Boni Hargens diisukan sakau sabu saat tampil dalam acara talkshow tvOne hingga acara itu kemudian dihentikan. Potongan video saat Boni menggosok-gosok hidung ramai diperbincangkan media sosial. Netizen mencibir Boni yang juga mantan relawan Jokowi sebagai ciri orang yang gelisah kecanduan sabu.

Kuasa hukum Boni Hargens, Angga Bursa Lesmana mengatakan, kliennya telah melakukan laporan terhadap akun-akun media sosial yang telah menyebar luaskan video menggosok-gosok hidung kliennya dengan tuduhan kecanduan sabu.

Dimana pasal yang digunakan yakni pasal 310 KUHP jo. UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo. Serta Pasal 55 KUHP dimana kalimat-kalimat yang digunakan oleh kelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang dilakukan dengan kalimat 'Sakau dan telah menggunakan narkoba'.

"Akun-akun yang sudah kita laporkan itu memang dalam lidik ada beberapa akun yang memang sudah kita indikasi, tapi tidak mau tunjuk langsung, jadi kita lidik saja, tapi di dalam bukti yang kita miliki di sini memang ada akun yang sudah kita curigai itu namanya item putih official (akun penyebar)," katanya saat konferensi pers di Kartika Resto & Cafe, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Lanjutnya, terdapat 300 akun media sosial berupa youtobe, Twitter, Instagram
dan Facebook yang siap untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Jadi itu sudah kita curigai tapi kita lihat perkembangan karena di beberapa akun yang lain juga sudah memasang postingan. Dan kita tunggu hasil dari kepolisian dalam beberapa hari ini, karena kita minta dipercepat supaya clear jadi biar Bang Boni juga nyaman," katanya.

Tidak ada komentar