Comments

www.rupiahqq.net

Kapolda Metro ditanya soal Rizieq: Beliau masih enak ibadah di Arab

SeputarIndo24  -  Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, polisi masih belum mengetahui kapan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab pulang ke tanah air. Rizieq ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan chat senonoh yang diduga dilakukan olehnya dan Firza Husein.

"Ya belum kan di Arab, nggak ada (info pulang ke tanah air) mungkin enak di sana ibadah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).

"Nunggu aja (pulang)," sambungnya.

Selain itu, mantan Kapolda Jawa Barat ini meminta kepada pentolan FPI itu agar doakan dirinya dan juga bangsa Indonesia aman dan juga sejahtera.

"Belum, kita belum (cabut pasport) sampaikan ke sana beliau masih enak ibadah, mendoakan Kapolda Metro Jaya sehat, selamat, Indonesia aman sejahtera," katanya.

Sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sampai detik ini masih enggan kembali ke Indonesia. Meski sudah berstatus tersangka kasus chat porno dengan Firza Husein, Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi.

Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan Rizieq bersedia pulang dengan syarat. Salah satu permintaannya polisi tidak melakukan penahanan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan enggak mau ambil pusing dengan permintaan tersebut. Menurutnya, kasus bisa cepat selesai asal Rizieq patuh pada peraturan hukum di Tanah Air.

"Tinggal pertanggungjawaban saja, selesai sudah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).

Dia mengungkapkan, pentolan FPI itu harus menerangkan sejelas-jelasnya kasus yang kini menjeratnya di hadapan masyarakat lewat meja hijau. "Suka tidak suka, mau tidak mau yang bersangkutan (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan. Nanti akan diuji persidangan," tuturnya.

Iriawan mengaku sudah mengajukan surat ke Interpol terkait status red notice untuk Rizieq. "Sudah diajukan (ke Interpol) kemarin. Gelar perkara hari Rabu dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," tutur Iriawan.

Menurut Iriawan, status red notice memiliki tahapannya, di antaranya untuk penerbitan red notice perkara kasus ini harus digelar di Interpol pasca-digelar bersama Bareskrim Polri.

"Soal red notice itu baru kita kemarin gelar. Pertama gelar di Bareskrim kemudian gelar di interpol. Interpol akan mengkaji ini, kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," jelasnya.

Soal ancaman jutaan massa pembela Rizieq bakal mengepung Bandara Soekarno-Hatta, Iriawan mengingatkan agar pendukung Rizieq tak berbuat yang aneh-aneh. Dia menegaskan tindakan seperti itu bakal merugikan banyak pihak.

"Enggak usah kepung-kepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa?" tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).

Namun, kata Iriawan, apabila itu tetap dilakukan pihaknya tetap melakukan antisipasi. "Soal itu kita antisipasi," tandasnya.

Tidak ada komentar