Comments

www.rupiahqq.net

Polda Metro: Ini panggilan kedua Hidayat atas kasus ujaran kebencian

SeputarIndo24  -  Polda Metro Jaya telah mengeluarkan pemanggilan kedua bagi Muhammad Hidayat terkait statusnya sebagai tersangka ujaran kebencian yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sebagai provokator dalam aksi bela Islam 411 beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pemanggilan tersebut untuk melengkapi berkas berita acara penyidikan. "Kan diundang. Ini untuk melengkapi pemeriksaan saja. Ini pangilan kedua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

"Ya berkaitan dengan hate speach," singkatnya.

Argo belum dapat memastikan apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap Hidayat atau tidak. "Belum dapat info dari penyidik," jawab Argo.

Argo menjelaskan penyidik tak menutup kemungkinan permohonan penangguhan terhadap Hidayat akan dicabut, jika dalam pemeriksaan kali ini ia diputuskan untuk ditahan.

"Bisa, Kita tunggu saja," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hidayat dengan alasan usia yang sudah lanjut beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar