Comments

www.rupiahqq.net

Pria residivis bawa kabur ABG selama 2 bulan dan dipaksa bercinta

SeputarIndo24  -  Seorang pemuda berinisial ITW (21), warga Kajoran, Banyurejo, Tempel, Sleman harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melarikan seorang perempuan di bawah umur. ITW membawa kabur seorang perempuan berinisial Ay (16) selama kurang lebih dua bulan.

Menurut Kapolsek Tempel, Kompol Singgih Hartanta, tersangka ITW awalnya meminta kepada korban Ay untuk bermain ke rumahnya yang ada di Banyurejo, Tempel, Sleman. Kemudian saat Ay berkunjung, tersangka pun membawa lari korban tanpa seizin orangtuanya.

"Selama dua bulan dibawa lari, korban diminta untuk melakukan hubungan suami istri oleh tersangka. Tersangka berjanji akan menikahi korbannya untuk membujuk Ay agar mau diajak berhubungan suami istri," terang Singgih, Rabu (12/7).

Singgih menceritakan selama dibawa lari oleh tersangka, korban tidak boleh menghubungi keluarganya. Jika ketahuan menghubungi keluarga, lanjut Singgih, tersangka mengancam akan membunuh korban.

"Karena ketakutan, korban pun selama dua bulan tak pernah menghubungi keluarga. Tersangka selama dua bulan membawa korban berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui dan agar keberadaan keduanya tak terlacak keluarga korban," terang Singgih.

Singgih menyampaikan bahwa tersangka dan korban akhirnya berhasil diendus keberadaannya saat berada di rumah salah seorang kawan tersangka di daerah Minggir, Sleman. Saat berada di rumah kawannya yang ada di Minggir inilah tersangka berhasil diringkus oleh petugas dari Polsek Tempel.

"Berdasarkan catatan, tersangka merupakan seorang residivis. Tersangka pernah berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian," pungkas Singgih.

Tidak ada komentar