Comments

www.rupiahqq.net

Terkait kasus korupsi e-KTP Ganjar dan Olly penuhi panggilan KPK

SeputarIndo24  -  Dua orang mantan anggota DPR Periode 2009-2014 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dua orang tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.

Tiba di gedung KPK pukul 09.55 WIB, Ganjar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong. 

"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar, Selasa (4/7).

Dia juga kembali menegaskan tidak mengenal dengan sosok Andi Narogong, yang disebut sebut saat persidangan dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto merupakan orang dekat Setya Novanto, ketua fraksi Golkar saat itu.

Menurutnya, hal wajar jika penyidik KPK berulang kali memanggilnya sebagai saksi dalam kasus ini mengingat kapasitasnya pernah menjabat di Komisi II DPR.

"Enggak (tidak mengenal Andi Narogong). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan," tukasnya.

Selang beberapa menit kemudian, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tiba di Gedung KPK. Berbeda dengan Ganjar, Olly mengaku tidak tahu materi apa yang akan kembali dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai kasus korupsi Rp 2.3 Triliun itu.

"Mana saya tahu," ujar Olly singkat.

Kedua nama orang yang saat ini menjabat sebagai gubernur itu disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto menerima sejumlah aliran uang. Olly disebut telah menerima USD 1.2 juta, sedangkan Ganjar disebut terima uang USD 520.000.

Tidak ada komentar