Comments

www.rupiahqq.net

Djarot akui tak tahu Menhub wajibkan angkutan umum ber-AC pada 2018

SeputarIndo24  -  Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak mengetahui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Di mana mengharuskan angkutan umum memiliki fasilitas AC.

Djarot menegaskan, sudah memiliki Transjakarta sebagai moda transportasi umum. Di mana bus yang digunakan oleh BUMD DKI Jakarta itu besar dan telah dilengkapi fasilitas AC.

"Waduh saya enggak ngerti ya, kita sudah ber-AC. Kita punya angkot besar loh. Namanya Transjakarta itu angkot besar. Ber AC semua enak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7).

Walaupun begitu, mantan Wali Kota Blitar ini mengapresiasi langkah yang diambil Menteri Perhubungan Budi Karya. Terlebih mantan Dirut PT Jakarta Propertindo itu ingin mengurangi adanya angkutan liar.

"Seperti itu bagus, kalau di Jakarta seperti itu ya. Ber AC dan aman, aman gitu ya terdata bukan angkot liar, ya bagus dong itu semakin meningkat kualitas ya pelayanan transportasi ya," tutup Djarot.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, mencanangkan angkutan umum ber-AC pada 2018 di Lapangan Silang Monas, kemarin.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Disebutkan dalam Pasal Peralihan bahwa paling lambat di Februari 2018 seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20C 25C.

"Kami memang mendorong angkutan umum menjadi angkutan utama. Makanya kami ingin level of service angkutan umum itu baik, salah satunya dengan pemasangan AC. Kami ingin angkutan umum menjadi kompetitif, aman dan nyaman, sehingga masyarakat bisa meninggalkan angkutan pribadi," ujar Menhub Budi seperti dikutip dari laman Dephub, Minggu (2/7).

Pada kesempatan tersebut, Menhub memberikan apresiasi kepada GO-CAR dan Uber yang telah memfasilitasi pemasangan AC pada 40 angkutan kota (angkot). Menhub berharap agar bantuan dari GO-CAR dan Uber tidak terbatas pada 40 angkot saja, tapi bisa ditingkatkan sampai 400 - 500 unit untuk masing-masing wilayah.

Tidak ada komentar